Keistimewaan Bulan Rojab
Dalam hitungan kalender hijriyah, bulan rajab merupakan
bulan ketujuh. Bulan ini termasuk salah satu bulan haram (suci)
dan/atau bulan yang dimuliakan. Karena merupakan bulan haram, maka tidak
heran jika dikalangan masyarakat muslim banyak yang melakukan
amal-amalan ketaatan di bulan ini, termasuk menunaikan puasa sunnah rajab.
Terdapat
4 (empat) bulan haram yang dikenal tradisi Islam, ketiganya secara
berurutan adalah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satunya adalah
bulan Rajab. Beberapa alasan kenapa bulan-bulan tersebut dinamakan bulan haram adalah :
- Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
- Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan. (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36)
Allah SWT berfirman :
إِنَّ
عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ
اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً
وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
Artinya :
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (QS. At-Taubah : 36)
Keutamaan Puasa Rajab
Hadis-hadis
Nabi yang menganjurkan atau memerintahkan berpuasa dalam bulan- bulan
haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab) itu cukup menjadi
hujjah atau landasan mengenai keutamaan puasa di bulan Rajab.
Diriwayatkan
dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada
bulan-bulan haram." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis
lainnya adalah riwayat al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu
Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah,
saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul
lakukan dalam bulan Sya'ban. Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan
antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'"
Menurut
as-Syaukani dalam Nailul Authar, dalam bahasan puasa sunnah, ungkapan
Nabi, "Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang
dilupakan kebanyakan orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan
Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.
Keutamaan
berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan dalam hadis sahih imam
Muslim. Bahkan berpuasa di dalam bulan-bulan mulia ini disebut
Rasulullah sebagai puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan. Nabi
bersabda : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di
bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).
Al-Ghazali
dalam Ihya’ Ulumid-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi
lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam
al-fadhilah). Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap
bulan dan tiap minggu. Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan
bahwa Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah,
muharram dan sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum di
samping dzulqa’dah, dzul hijjah, dan muharram.
Disebutkan
dalam Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa
setelah Ramadan adalah bulan- bulan haram yaitu dzulqa’dah, dzul hijjah,
rajab dan muharram. Di antara keempat bulan itu yang paling utama untuk
puasa adalah bulan al-muharram, kemudian Sya’ban. Namun menurut Syaikh
Al-Rayani, bulan puasa yang utama setelah al-Muharram adalah Rajab.
Terkait
hukum puasa dan ibadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan, telah
jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul SAW menyukai puasa dan memperbanyak
ibadah di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram,
maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab,
maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya
di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).
Keistimewaan Bulan Rajab
Berikut beberapa hadis yang menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab:
- Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah SAW memasuki bulan Rajab beliau berdo’a:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).
- "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."
- Riwayat al-Thabarani dari Sa'id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."
- "Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".
- Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku."
- Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”.